filosofi visual dari komponen logo Lembaga Konsultan Bantuan Hukum (LKBH-ABAH) ADVOKASI JAYA NUSANTARA

Terkini 13 Jul 2026 16:53 1 min read 4 views By ADV. A.M JAYA, S.H., M.H

Share berita ini

filosofi visual dari komponen logo Lembaga Konsultan Bantuan Hukum (LKBH-ABAH) ADVOKASI JAYA NUSANTARA
1. Perisai Segi Lima (Latar Belakang)Bentuk Perisai: Melambangkan perlindungan hukum, pertahanan, dan keamanan bagi masyarakat yang mencari keadilan.Warna Hitam dan Merah: Hitam mencerminkan ketegasan, kekuatan, dan formalitas hukum. Merah melambangkan keberanian dalam menegakkan kebenaran dan membela hak-hak publik.Bingkai Emas: Menunjukkan kemuliaan profesi (officium nobile) serta standar pelayanan hukum yang bernilai tinggi.2. Peta Wilayah Indonesia (Merah Putih)Peta Nusantara: Menegaskan jangkauan dan komitmen lembaga untuk memberikan advokasi serta bantuan hukum di seluruh wilayah NKRI.Warna Merah Putih: Melambangkan semangat nasionalisme, cinta tanah air, dan kedaulatan hukum bangsa.3. Timbangan Keadilan (Emas)Posisi Seimbang: Melambangkan keadilan yang objektif, tidak memihak, serta kesetaraan setiap warga negara di mata hukum (equality before the law).4. Padi dan KapasPadi (Kuning) dan Kapas (Hijau Putih): Melambangkan kemakmuran, kesejahteraan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.5. Lingkaran Putih dan Teks RingBentuk Lingkaran: Menyimbolkan persatuan, tekad yang bulat, serta sinergi yang tidak terputus antar-anggota lembaga.Teks "ABAH JAYA NUSANTARA" & "ADVOKASI": Menegaskan nama identitas resmi lembaga yang bergerak fokus di bidang pendampingan dan konsultasi hukum.Dua Bintang Emas: Melambangkan keluhuran cita-cita, ketuhanan, serta reputasi yang tinggi dalam menjalankan tugas profesi.

LKBH-ABAH

AbahNews
Chat with us on WhatsApp