Alasan Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN
Terkini
03 Jun 2026 00:07
•
1 min read
•
16 views
•
By ADV. A.M JAYA, S.H., M.H
abah-news.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Posisi Dadan kini diganti Nanik Sudaryati Deyang.
Prasetyo mengatakan, keputusan pencopotan Dadan diambil setelah Prabowo melakukan pemantauan dan evaluasi selama sekitar satu setengah tahun terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).Tentunya selama satu setengah tahun melakukan monitoring dan evaluasi banyak catatan-catatan yang kemudian itu menjadi bahan pertimbangan bapak presiden untuk melakukan pergantian ini. Dengan harapan catatan-catatan tersebut dapat segera diperbaiki,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Dia menjelaskan, catatan yang ditemukan antara lain berkaitan dengan kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP), tata kelola organisasi, hingga menjaga kualitas makanan yang telah ditetapkan oleh BGN.
Prasetyo menegaskan, berbagai temuan tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam kurun waktu terakhir dan menjadi dasar bagi Prabowo untuk melakukan pergantian pejabat di tubuh BGN.
Profil Dadan Hindayana
Dadan lahir di Garut, Jawa Barat, pada 10 Juli 1967. Dia menyelesaikan pendidikan sarjana di Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 1990. Sebelum melanjutkan studi magister di University of Bonn, Jerman, dan meraih gelar doktor dari Leibniz University Hannover pada 2000.
Karier Dadan banyak dihabiskan di lingkungan IPB. Sejak 1992, dia mengajar di Departemen Proteksi Tanaman Fakultas Pertanian IPB dan aktif melakukan berbagai penelitian terkait hama pertanian serta ekologi serangga.
Di kampus tersebut, Dadan juga dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari Direktur Pengembangan Institusi dan Usaha IPB hingga Direktur ad interim Kerja Sama IPB.
Pada 19 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo melantik Dadan sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Lembaga baru yang dibentuk untuk memperkuat kebijakan pemenuhan gizi masyarakat Indonesia.
Sebagai Kepala BGN, Dadan mengemban tugas mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menyasar jutaan siswa, ibu hamil, ibu menyusui, dan kelompok rentan lainnya.
Hingga Juni 2026, Dadan telah menjabat sebagai Kepala BGN selama sekitar satu tahun sembilan bulan.
KEPA BGN COPOT
Related Articles
Recent Articles
•
Polda Jabar Siapkan Pengamanan Maksimal Antisipasi Euforia Kemenangan Persib Bandung
•
Prabowo Subianto yang mengajak rakyat melawan mafia demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
•
Pengadilan Tinggi Bandung resmi mengambil sumpah dan janji profesi bagi 26 advokat baru dari organisasi Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI) pada Rabu, 20 Mei 2026.
•
Irwan Setia pratama sebagai Advokasi Bagian Informan Lembaga Kantor Bantuan Hukum (LKBH) Abah Jaya Nusantara.
•
Memperkuat Jaringan, Ketua Umum LKBH Abah Jaya Nusantara Tunjuk H. Ridwan sebagai Advokasi Bagian Informan
•
AbahNEWS Ungkap Dugaan Ungkap Dugaan Praktik Perdagangan Manusia di warung remang'' wilayah cianjur
•
Dugaan adanya oknum APH ADV. berinisial ( H.N ) berkedok pendamping Hukum PT. PJTKI ILegal, akan tetapi menjadi perekrutmen ART/PMI, untuk di tempatkan di kawasan konflik timur tengah
•
PENGUATAN STRUKTUR LEMBAGA: KETUA UMUM LKBH-ABAH TUNJUK M. ANDI SEBAGAI ADVOKASI BAGIAN INFORMAN (A.B.I)
•
LOUNCING LOGO LBH YAC
•
Oknum APH ADV. Keroyok Rekan Sejawat di PN Jakbar, Terancam 9 Tahun Penjara
Popular Articles
•
KETUA KNAI DPD CIANJUR AHMAD MARUTA JAYA, S.H., M.H
•
Dugaan adanya oknum APH ADV. berinisial ( H.N ) berkedok pendamping Hukum PT. PJTKI ILegal, akan tetapi menjadi perekrutmen ART/PMI, untuk di tempatkan di kawasan konflik timur tengah
•
DPD KNAI Cianjur baru saja dinobatkan sebagai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Terbaik 2026 oleh Komite Nasional Advokat Indonesia
•
KETUA UMUM LKBH-ABAH
•
Pengadilan Tinggi Bandung resmi mengambil sumpah dan janji profesi bagi 26 advokat baru dari organisasi Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI) pada Rabu, 20 Mei 2026.